Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini:  Salat Tarawih Superkilat di Indramayu, Rudy Kurniawan Dideportasi AS

Rabu, 14 April 2021 - 20:45:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini:  Salat Tarawih Superkilat di Indramayu, Rudy Kurniawan Dideportasi AS
Tangkapan layar video salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah di Indramayu, Jawa Barat.
Advertisement . Scroll to see content

4. Meghan Markle Siap Maafkan Keluarga Kerajaan

Pangeran Harry bersama Meghan Markle. (Foto AFP).
Pangeran Harry bersama Meghan Markle. (Foto AFP).

Meghan Markel, istri Pangeran Harry siap untuk memaafkan perlakuan anggota keluarga kerajaan di tengah  suasana berduka kematian Pangeran Philip. Ia tidak ikut Pangeran Harry untuk menghadiri pemakaman Pangeran Philip. 

Meghan disarankan untuk tidak berpergian karena dalam kondisi hamil. Teman dekat Meghan yang tidak menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa saat ini Meghan mendukung agar suaminya dan keluarga kerajaan dapat mengesampingkan berbagai permasalahan dan perbedaan mereka.

5. AS Deportasi Rudy Kurniawan

Rudy Kurniawan, penipu dan pemalsu minuman anggur yang menghebohkan AS lebih dari satu dekade silam, telah dideportasi ke Indonesia. Pria berumur 44 tahun itu dideportasi minggu lalu, dengan penerbangan komersial dari Bandara Internasional Dallas/Fort Worth, Texas, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pemulangan Rudy terungkap lewat pernyataan tertulis Bea Cukai dan Penegakan Imigrasi AS yang dirilis pada Selasa (13/4/2021). “Dia (Rudy) adalah ancaman keamanan publik karena kejahatannya sangat parah,” demikian bunyi pernyataan itu, dikutip SCMP, Rabu (14/4/2021).

Rudy melakukan perjalanan ke AS dengan visa pelajar pada 1990-an. Setelah visanya habis, dia diperintahkan meninggalkan AS secara sukarela oleh otoritas negeri Paman Sam. Akan tetapi, dia memilih tetap tinggal di negara itu secara ilegal.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut