5 Berita Terpopuler Hari Ini: Ustaz Abdul Somad Minta Singapura Tanya Malaysia hingga Aksi Paspampres Refleks Halangi Risma
JAKARTA, iNews.id – Ustaz Abdul Somad meminta pemerintah Singapura bertanya ke Malaysia tentang gelar doktor dari Universitas Selangor. Pada Senin (16/5/2022), pria yang siapa UAS ini ditolak masuk Singapura.
UAS juga meminta Singapura untuk bertanya kepada Brunei Darussalam tentang gelar professor yang diberikan kepada dirinya. Berita terpopuler lainnya adalah aksi paspampres refleks halangi Risma dekati Jokowi.
Berikut rangkuman berita terpopuler pada Rabu (18/5/2022):
1. Ustaz Abdul Somad Minta Singapura Tanya Malaysia
Ustaz Abdul Somad meminta pemerintah Singapura bertanya ke Malaysia tentang gelar doktor dari Universitas Selangor. Pada Senin (16/5/2022), pria yang siapa UAS ini ditolak masuk Singapura.
UAS juga meminta Singapura untuk bertanya kepada Brunei Darussalam tentang gelar professor yang diberikan kepada dirinya.
Selain itu, UAS juga menceritakan pernah ditolak Timor Leste pada 2018. Saat itu, petugas Imigrasi Timor Leste memberikan informasi soal kabar UAS merupakan teroris.
Ia menduga saat masuk Timor Leste akan mempengaruhi suara Calon Presiden 2019. Saat itu ada dua pasangan Capres yakni Prabowo-Sandiaga Uno dan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Atas kejadian tersebut, UAS meminta pemerintah Singapura memperbarui file yang telah lama. Ia merasa file Singapura belum diperbarui.
2. Aksi Paspampres Refleks Halangi Risma Dekati Jokowi
Peristiwa unik terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan bantuan di Pasar Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Seorang anggota paspampres refleks mengadang Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang mendekat ke Jokowi.
Dalam video, tampak Jokowi berada di tengah pasar yang ramai masyarakat yang ingin melihat dan menyapa langsung presiden. Anggota paspampres pun berusaha mengatur masyarakat agar tetap tertib.
Salah satu anggota paspampres melihat seorang perempuan berjalan mendekat Jokowi. Ia pun refleks mengadang perempuan yang menggunakan batik kuning serta kerudung hitam dengan membentangkan tangannya.
Ketika itu, anggota paspamres itu belum menyadari identitas perempuan yang dihalangi karena menggunakan masker. Padahal perempuan itu adalah Meteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menyusul Jokowi beserta rombongan.
Anggota paspampres itu segera menyadari kalau perempuan itu adalah Risma. Ia langsung menurunkan tangan serta menaruhnya ke belakang.
3. Kanwil Pajak Sita Uang Rp11 M dan Barang Mewah dari Distributor Sembako
Kantor wilayah DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Yogyakarta didukung Kejaksaan Tinggi dan Polda Yogyakarta menyita uang tunai sebesar Rp11,1 miliar dari seorang pengusaha sembako, distributor minyak dan juga gula pasir. Selain itu, mereka juga menyita berbagai aset dari pengusaha dan juga dari usaha yang dijalankan.
Berdasarkan surat izin Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Bantul, dan Pengadilan Negeri Sleman, Tim Penyidik Pajak Kanwil DJP Yogyakarta, Kamis (12/5/2022) telah melakukan upaya paksa dengan penggeledahan dan penyitaan atas aset tersangka berinisial HP dan tersangka korporasi berinisal PT PJM.
Melalui usahanya PT PJM, pengusaha HP diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Hal ini melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Aset tersangka HP yang disita antara lain tanah dan bangunan lima unit, tas mewah 31 buah, jam tangan 9 buah, sejumlah perhiasan, Medal series 1 buah, uang tunai mata uang rupiah dengan kisaran di atas 10 juta rupiah, sejumlah uang tunai dengan mata uang asing, sepeda motor 1 buah Yamaha XMax, mobil Lexus, barang mewah lainnya, dokumen BPKB dan dokumen terkait lainnya.
Sedangkan aset tersangka korporasi PT PJM yang disita antara lain tanah dan bangunan (gudang) sebanyak 1 unit, kendaraan roda empat 1 unit, sejumlah perhiasan, uang tunai mata uang rupiah dengan kisaran di atas Rp11 miliar, sejumlah uang tunai dengan mata uang asing kunci brankas 4 buah, PC 2 buah dan 1 buah flashdisk, dokumen. Tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan dalam rangka pengamanan aset wajib pajak yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara.
4. Rumah Kakek 80 Tahun Dirusak, Warga Emosi Karena Pemilik Diduga Pelaku Pencabulan
Rumah kakek berusia 80 tahun di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasane Timur, Bima, Nusa Tenggara Barat dirusak oleh warga. Kemarahan ini karena kakek tersebut diduga pelaku pencabulan.
Setelah menerima laporan, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin bersama personel Polres Bima Kota dengan di-back up Brimob Bima langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.
Polisi berhasil mengamankan keadaan serta mengamankan sang kakek berinisial HA yang merupakan terduga pelaku berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota. Pascaperistiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, suasana terbilang aman dan kondusif.
5. Tampang Pengendara Mobil Arogan Gunakan Strobo dan Sirine Tembus Macet di Malang
Polisi berhasil mengamankan pengendara mobil Honda Brio warna putih yang menggunakan lampu strobo dan sirine melaju menembus kemacetan di Kota Malang, Jawa Timur. Aksi arogan pengendara ini pun viral di media sosial.
Kepala Urusan Registrasi dan Investigasi Satlantas Polresta Malang Kota AKP Rahandi Gusti Pradana menyampaikan, sanksi tilang diberikan kepada pengendara mobil. Pengendara bernama Hafiz Nurul juga dihadirkan dalam konferensi pers.
Hafiz Nurul selaku pengendara mobil menunjukkan bukti surat tilang. Selain itu ia juga menyampaikan permintaan maaf atas aksi arogannya.
Editor: Faieq Hidayat