Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Khutbah Jumat Bulan Syawal hingga Al Zaytun Jelaskan Alasan Perempuan di Saf Depan

Sabtu, 29 April 2023 - 06:00:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Khutbah Jumat Bulan Syawal hingga Al Zaytun Jelaskan Alasan Perempuan di Saf Depan
Perempuan di saf depan sholat Id di Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (FOTO: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

2. Korban Tewas Kecelakaan Kapal Terbalik di Inhil Jadi 12 Orang

Terjadi kecelakaan pada speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 rute Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil, Provinsi Riau, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, (27/4/2023). Hingga saat ini terhitung korban tewas menjadi 12 orang, di antaranya anak-anak, balita dan dewasa. Kapolres bersama jajarannya, Basarnas, dan masyarakat terus melakukan pencarian penumpang kapal cepat k yang hilang. Pihak kepolisian menyatakan speedboat mengalami kecelakaan setelah 4 jam perjalanan.

3. Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak yang menindak AKBP Achiruddin Hasibuan dengan mencopot Achiruddin dari jabatannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Tindakan ini berdasarkan atas perbuatan Achiruddin yang membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin telah melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, Mahfud juga mengirim tim ke Sumatera Utara untuk mengawal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut