5 Berita Terpopuler : Ridwan Kamil Bertemu Husein Guru ASN hingga Tanggapan Bupati Pangandaran
3. Begini Pernyataan Kepala SMPN 2 Pangandaran Mengenai Guru ASN Viral
Husein Ali Rafsanjani seorang guru ASN asal Pangandaran viral setelah curhat mengenai dugaan pungutan liar. Kepala SMPN 2 Pangandaran, Dede Solihat, mengakui bahwa ia baru tahu mengenai adanya pungutan liar tersebut. Saat wawancara berlangsung, Dede terlihat sangat hati-hati dalam berbicara dan menghindari berkomentar lebih jauh. Dede Solihat juga mengaku ia tidak mengenal Husein Ali Rafsanjani. Hal ini karena Dede baru menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Pangandaran selama 5 bulan dan Husein sudah satu tahun mengundurkan diri kemudian kembali ke Bandung.
4. Ini Sikap Pemkab Indramayu soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Pemkab Indramayu mengambil sikap soal kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menjaga agar tidak terjadi gejolak sosial. Jajang Sudrajat selaku Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu mengatakan, Pemda Indramayu menyerahkan kewenangan untuk menganalisis dan menentukan tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun tersebut kepada pemerintah pusat. Belakangan ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan dugaan ajaran Islam di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indonesia. Dalam video itu, terlihat pelaksanaan salat Idul Fitri yang tidak biasa di Ponpes Al Zaytun. Video itu viral dan memicu kontroversi dari warganet.
5. Tanggapan Bupati Pangandaran terkait Guru ASN Viral Mundur karena Pungli dan Diintimidasi
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata angkat suara terkait Husein Ali Rafsanjani, guru ASN yang mundur lantaran diintimidasi dan terkena pungli. Jeje menyayangkan kasus tersebut. Dalam video viral tersebut, Husein Ali Rafsanjani mengaku menjadi korban pungli saat mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Husein mengungkapkan alasan ia membuat video tersebut karena pengajuan pengunduran diri sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pangandaran.
Editor: Ahmad Antoni