Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:33:00 WIB
5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian
Ilustrasi contoh soal PBB dan jawabannya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Cara Menghitung PBB?

Sebelum membahas contoh soal PBB dan jawabannya, rumus perhitungan pajak PBB adalah sebagai berikut

1. PBB = tarif 0.5% dikali Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

2. Rumus NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP)

40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000
20% apabila kurang dari nilai tersebut.

NJOPTKP = Rp12.000.000
Atau dengan kata lain, nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP

Contoh Soal PBB dan Jawabannya

1. Kekayaan Bumi Bangunan Bapak Lazuardi:

- Tanah 100 meter persegi dengan nilai jual Rp10.000.000/meter persegi
- Rumah 50 meter persegi dengan nilai jual Rp15.000.000/meter persegi
- Taman mewah 40 meter persegi dengan nilai jual Rp5.000.000/meter persegi

Diketahui NJOPTKP Rp24.000.000. Maka besaran PBB terutang Pak Lazuardi adalah…

Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya  : 

Tanah = 100 m2 x Rp10.000.000 = Rp1.000.000.000
Rumah = 50 m2 x Rp15.000.000 = Rp750.000.000 
Tanah Mewah = 40 m2 x Rp5.000.000 = Rp200.000.000

NJOP = 1.000.000.000 + 750.000.000 + 200.000.000 = 1.950.000.000

Lalu tentukan NJOPKP
NJOPKP = NJOP – NJOPTKP
NJOPKP = 1.950.000.000 – 24.000.000
NJOPKP = 1.926.000.000

Setelah itu, hitung NJKP-nya
NJKP = tarif x NJOPKP 
NJKP = 40% x 1.926.000 
NJKP = 770.400.000

Untuk menentukan tarif yaitu: 
kalau NJOP lebih dari 1 milyar = 40%
kalau NJOP kurang dari sama dengan 1 miliar = 20%

Lalu terakhir, hitung PBB
PBB = 0,5% x NJKP 
PBB = 0,5% x 770.400.000 
PBB = Rp3.852.000 setiap tahunnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut