Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:33:00 WIB
5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian
Ilustrasi contoh soal PBB dan jawabannya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

4. Tuan Yunus memiliki Objek pajak yang berkaitan dengan tanah dan bangunan : 

- Tanah seluas 500 m2 dengan Nilai Jualnya Rp500.000 per m2
- Rumah seluas 200 m2 dengan Nilai jualnya Rp600.000 per m2
- Hitunglah besarnya PBB yang terutang jika diketahui besarnya NJOPTKP Rp10.000.000 dan tarif yang dikenakan sebesar 0,1%.

Pembahasan :

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Tanah: 500 x Rp500.000,00 = Rp250.000.000
Bangunan: 200 x Rp600.000,00 = Rp120.000.000

Rp250.000.000 + Rp120.000.000 = Rp370.000.000

NJOPTKP = Rp10.000.000,00

NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp370.000.000 – Rp10.000.000
NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp360.000.000

PBB Terutang = 0,1% x Rp360.000.000 = Rp360.000

5. Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m² dengan harga jual Rp200.000/m² sedangkan luas bangunan 200 m² dengan harga jual Rp400.000/m². Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp10.000.000 dan tarif PBB 0,1%, pajak harus dibayar Pak Andi…

Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya  : 

Tanah 450 m² x Rp200.000 = Rp90.000.000
Bangunan 200 m² x Rp400.000 = Rp80 000.000

NJOP = Rp90.000.000 + Rp80 000.000
NJOP = Rp170.000.000

NJOPTKP = Rp10.000.000

NJOPKP = Rp170.000.000 – Rp10.000.000
NJOPKP = Rp160.000.000

PBB yang terutang = 0,5% x 20% x Rp160.000.000
PBB yang terutang = Rp160.000

Jadi kira-kira itulah beberapa contoh soal PBB dan jawabannya yang bisa kamu pelajari di rumah. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut