Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Nomor 3 Jawab Rasa Penasaran Masyarakat

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:10:00 WIB
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Nomor 3 Jawab Rasa Penasaran Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Kapolri menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J dengan otak utama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Rapat digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB . Salah satu fakta terbaru yakni Ferdy Sambo dijemput jenderal bintang 2 usai Bharada E mengubah keterangannya.

Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews.id:

1. Sosok Jenderal Bintang 2 yang Diperintahkan Kapolri Jemput Ferdy Sambo

Sigit mengungkap sosok jenderal bintang dua yang dia perintahkan untuk menjemput Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo dijemput berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer dan Bharada E.

Sosok yang diperintahkan Kapolri tersebut yaitu Kadiv TIK Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi.

"Berdasarkan keterangan Richard, kami meminta salah satu anggota Timsus, Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Kapolri.

Saat dijemput, Sambo disebut masih bertahan dengan keterangan awal. Oleh karena itu Timsus memutuskan agar Ferdy Sambo ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

2. Keluarga Brigadir J Diintervensi saat Ingin Melihat Jenazah Pertama Kali

Sigit mengungkap personel Divisi Propam Polri sempat melakukan intervensi kepada keluarga Brigadir J saat penyerahan jenazah hingga proses pemakaman pada 9 Juli 2022. Listyo mengatakan, intervensi bermula saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka namun keluarga tidak diizinkan untuk melihatnya. 

"Pada saat jenazah Brigadir Yosua tiba di rumah keluarga almarhum, keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah," kata Listyo.

Setelah itu, pada malam harinya, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan lebih detail. Namun, kata Listyo, Hendra menolak perbincangannya direkam, dan meminta agar obrolan tersebut dilakukan secara tertutup. 

"Brigjen Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib. Keluarga mendapat penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut