Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Didukung 12 Partai di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 04:30:00 WIB
5 Fakta Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Didukung 12 Partai di Pilgub Jakarta 2024
Ridwan Kamil bersama Suswono, bakal calon Pilgub Jakarta 2024 (foto: MPI/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Suswono menjadi Tenaga Ahli Menteri Kehutanan pada 1999-2001. Setelah itu, dia terpilih sebagai anggota DPR Periode 2004-2009. 

Di era pemerintahan SBY-Boediono, Suswono dipercaya menjadi Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Bersatu II.

2. Didukung 12 partai politik

Ridwan Kamil-Suswono mendapat dukungan dari 12 partai politik. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut, 12 partai politik ini tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

"Menyatakan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKJ Jakarta 2024," kata Muzani saat membacakan piagam deklarasi.

Adapun, 12 partai politik itu di antaranya: Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut