5 Fakta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Sempat Menolak meski Didesak Banyak Pihak
4. Surat telah diterima Istana
Istana telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat diterima pada 18 Desember 2023.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (21/12/2023).
Ari menjelaskan surat pengunduran diri Firli tersebut saat ini masih diproses untuk segera ditetapkan sebagai aturan baru yang ditandatangani Presiden Jokowi.
5. Sempat menolak mundur
Firli Bahuri sempat menolak mundur meski mendapat desakan dari berbagai pihak seperti MUI, PP Muhammadiyah dan sebagainya.
Firli mengklaim kasus dugaan pemerasan yang mencuat ini bentuk serangan balik koruptor. Ketika itu dia menyatakan akan menghadapi serangan koruptor tersebut.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa, dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Editor: Reza Fajri