5 Fakta Judi Online di Indonesia, Pemerintah Punya Data Nama hingga Alamat Pelaku
"Kami telah menyerahkan nama-nama pelaku kepada kepala lembaga terkait," ujar Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Judi online telah merambah hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah akan segera mengumpulkan camat, kepala desa, dan lurah untuk turut serta dalam pemberantasan judi online.
"Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya," ujar Hadi.
Beberapa kecamatan dengan pelaku judi online terbanyak diantaranya adalah Bogor Selatan, Tambora, Cengkareng, dan Tanjung Priok.
Tujuh selebgram, lima dari Banten dan dua dari Lampung, ditangkap karena mempromosikan judi online. Selain itu, 19 pemain judi online di Banda Aceh juga ditangkap.
Barang bukti yang disita termasuk uang tunai, mobil, handphone, buku rekening, ATM, laptop, dan token. Pemerintah juga memutus akses provider judi online dan membekukan rekening yang mencurigakan selama 30 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siapapun yang memfasilitasi judi online, seperti meminjamkan nomor rekening, dapat dipenjara hingga enam tahun dan didenda Rp1 miliar sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 Ayat 2.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq