5 Fakta Kontributor iNews di Grobogan Jadi Korban Pembacokan OTK
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan mengecam keras aksi pembacokan terhadap Manik. Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
"Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapa pun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," ujar Herik dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Senada dengan itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi tersebut. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai, peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis dan mendesak polisi mengusut tuntas pelaku dan segera membuka motif di balik serangan tersebut.
“Kami mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motifnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Usai menjalani operasi, Manik diperbolehkan pulang pada Senin (18/8/2025) sore. Ia diminta untuk beristirahat total untuk pemulihan usai mengalami luka serius pada bagian tengkorak.
"Puji Tuhan baik dan lancar operasi. Masa kritis sudah lewat," katanya.
"Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap," tutur dia.
Editor: Puti Aini Yasmin