Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan, Apa Tujuannya?

Senin, 12 Mei 2025 - 04:30:00 WIB
5 Fakta Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan, Apa Tujuannya?
Ilustrasi prajurit TNI (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Perkara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memastikan tak akan ada intervensi penegakan hukum oleh TNI terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI mengamankan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor saja.

"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Harli memastikan, tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.

5. TNI Jamin Profesional

Brigjen Wahyu menegaskan, TNI akan bertugas secara profesional. Prajurit juga menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

"Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut