Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan setelah 43 Hari Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Jumat, 30 September 2022 - 16:18:00 WIB
5 Fakta Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan setelah 43 Hari Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3. Kondisi psikologis dan jasmani Putri dinilai baik

Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dia ditahan setelah kondisi psikologis dan fisiknya dipastikan baik.

"Baru saja kami mendapatkan laporan, bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri.

4. Tak ada perlakuan khusus untuk Putri di rutan

Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dalam penahanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC.

"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

5. Penahanan Putri di Rutan Mabes Polri hanya sementara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan Putri di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Selanjutnya ada dua opsi lokasi penahanan Putri.

"Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut