5 Fakta Samin Tan, Crazy Rich Indonesia Setahun Buron Ditangkap KPK
JAKARTA, iNews.id- Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samin ditangkap di Jakarta.
Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Samin Tan tiba di KPK, Jakarta Selatan, menggunakan mobil berwarna silver sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk menuju gedung KPK.
"Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Berikut 5 Fakta Terkini soal Samin Tan.
1. Jadi Tersangka KPK sejak Februari 2019
KPK menetapkan Samin Tan menjadi tersangka sejak 1 Februari 2019. KPK menyangka pengusaha tersebut menyuap Eni sebanyak Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batu bara.
Penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp 4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Eni divonis 6 tahun penjara. Belakangan, Eni Saragih diketahui juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk mengurus masalah bisnisnya, salah satunya Samin Tan.
2. Borunan KPK Selama Setahun
Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK sejak 17 April 2020. Dia jadi buron setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 28 Februari 2020 dan 2 Maret 2020 . Samin tak datang tanpa memberi alasan.
3. Ditangkap di Jakarta
KPK menangkap bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BLEM), Samin Tan (SMT), Senin (5/4/2021). KPK menyebut Samin Tan ditangkap di Jakarta.
"Benar hari ini Senin (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/4/2021).
4. Samin Tan Tampak Lesu daat Dibawa ke Gedung KPK
Berakhir sudah pelarian buron kasus dugaan korupsi Samin Tan. Konglomerat itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin (5/4/2021).
Saat dibawa ke KPK, Jakarta Selatan, Samin Tan terlihat lesu. Samin Tan dibawa ke gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil berwarna silver.
Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya. Dia berjalan ke gedung KPK dengan tangan diborgol.
5. Samin Tan Masuk 28 Orang Terkaya di Indonesia
Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, perusahaan tambang batu bara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/4/2021). Dia berstatus sebagai buronan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang.
Dia tercatat pernah menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia. Pada 2011, Majalah Forbes menempatkan Samin Tan sebagi orang terkaya nomor 28 di Indonesia dengan kekayaan mencapai 940 juta dolar AS.
Pria kelahiran Riau tersebut pernah mengenyam pendidikan di Jurusan Akuntansi Universitas Tarumanegara. Dia awalnya berkarier sebagai akuntan di Kantor Akuntan Publik (KAP) Peat Marwick, KPMG, hingga Deloitte. Pada 2006, dia mendirikan PT Republik Energi & Metal.
Lewat perusahaan ini, dia mengakuisisi PT Borneo Lumbung Energy yang menjadi kendaraan utama bisnisnya di sektor batu bara. Perusahaan tersebut sempat IPO pada 2010 dengan kode BORN. Namun, sekitar sebelas tahun kemudian di-delisting paksa oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena melanggar aturan.
Editor: Ibnu Hariyanto