Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Konglomerat Samin Tan Ditangkap KPK, Wajah Lesu Tangan Diborgol

Senin, 05 April 2021 - 17:30:00 WIB
Penampakan Konglomerat Samin Tan Ditangkap KPK, Wajah Lesu Tangan Diborgol
Konglomerat Samin Tan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak Februari 2019 dan sejak itu buron. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian buron kasus dugaan korupsi Samin Tan. Konglomerat itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin (5/4/2021). 

Samin merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah sejak 1 Februari 2019. 

Samin diduga kuat menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih Rp5 miliar terkait pengurusan izin tambang batu bara. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. 

KPK menangkap buron kasus korupsi Samin Tan, Senin (5/4/2021). (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Samin Tan dibawa ke gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil berwarna silver. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut