5 Fakta Server Pusat Data Nasional Diretas, Nomor 4 Ungkap Cara Kerja Ransomware
1. Kominfo Minta Maaf
Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan Pusat Data Nasional pada Kamis (20/6/2024). Gangguan itu mengakibatkan layanan imigrasi tersendat.
"Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM," kata Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari laman Kominfo.
2. Pemulihan Terus Diupayakan
Dia memastikan langkah pemulihan terus dilakukan. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan pelintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Selain itu, sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sementara pemulihan layanan autogate di bandara lain masih terus dilakukan.
"Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan," tutur dia.