Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Korban Ternyata sudah Bertunangan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:17:00 WIB
5 Fakta Terbaru Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Korban Ternyata sudah Bertunangan
Fakta terbaru kematian Imam Masykur, warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas menuai sorotan publik. Fakta-fakta baru kasus ini pun bermunculan satu per satu.

Kini tiga pelaku termasuk Praka Riswandi Manik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya. Pihak TNI terus melakukan pemeriksaan intensif atas kasus ini.

Berikut sejumlah fakta baru yang terungkap dari kasus oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas:

1. Pomdam Jaya tetapkan 3 tersangka

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini termasuk Praka Riswandi Manik.

"Ya betul (tersangka)," katanya.

Irsyad membenarkan 1 dari 3 tersangka merupakan anggota Paspampres, sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.

2. Korban diculik oleh 3 pelaku karena diduga menjual obat secara ilegal

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan Imam Masykur sengaja diculik oleh oknum Paspampres tersebut karena menjual obat secara ilegal.

"Karena korban (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka gak mau lapor polisi. Akhirnya mereka (pelaku) menculik orang-orang itu," ujar Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut