5 Jaksa Direkomendasikan Ikuti Seleksi Calon Pimpinan KPK
JAKARTA,iNews.id, - Jaksa Agung M Prasetyo merekomendasikan lima nama jaksa untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mereka telah mengikuti seleksi internal di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, lima nama tersebut direkomendasikan dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023. Surat ditujukan kepada Pimpinan KPK.
"Sudah diseleksi dalam internal kejaksaan. Kelima jaksa tersebut diseleksi berdasarkan administrasi, track record, kualitas SDM, dan integritas," kata Mukri saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Hingga Kamis hari ini atau hari terakhir pendaftaran, 282 orang telah mendaftarkan diri. Mereka berasal dari beragam profesi, mulai jaksa, polisi, akademisi, advokat, pegawai BUMN, pengusaha, dan pegawai KPK. Pend
Berikut 5 jaksa yang direkomendasikan:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Editor: Zen Teguh