5 KA dari Daop 1 Jakarta Beroperasi Mulai 3 Juli, Penumpang Wajib Bawa SIKM dan Rapid Test
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasionalkan lima kereta jarak jauh mulai Jumat, 3 Juli 2020. Rute yang akan dilewati yakni Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Sementara itu, Stasiun Gambir akan melayani Perjalanan KA Turangga dan KA Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020.
"Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (2/7/2020).
Eva mengatakan penumpang wajib mengikuti persyaratan yang berlaku untuk bisa menaiki kereta api. Syaratnya yakni penumpang wajib membawa hasil tes PCR atau Rapid Test yang berlaku 14 hari.
"Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan," kata Eva.