Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Jenderal Bintang 3 Komandan Pasukan Perdamaian di Gaza? Ini Bocoran TNI
Advertisement . Scroll to see content

5 Kebijakan Jenderal Andika Ubah Syarat Masuk TNI, Mulai Keturunan PKI hingga Tinggi Badan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:37:00 WIB
5 Kebijakan Jenderal Andika Ubah Syarat Masuk TNI, Mulai Keturunan PKI hingga Tinggi Badan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi syarat masuk TNI. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah terobosan kebijakan baru dalam menetapkan syarat penerimaan calon prajurit TNI. Salah satunya keturunan PKI bisa menjadi prajurit TNI.

Andika memang merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Andika menjelaskan, alasan perubahan tersebut, yakni untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia.

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip Selasa (27/9/2022).

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting," sambungnya.

Berikut deretan syarat-syarat baru yang telah direvisi Jenderal Andika :

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut