Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Kultum Subuh Ahad Pagi: Renungan Pentingnya Waktu dan Amal
Advertisement . Scroll to see content

5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah, Pencerahan Menjelang Hari Raya

Senin, 08 April 2024 - 14:37:00 WIB
5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah, Pencerahan Menjelang Hari Raya
5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Fakir: Orang yang kekurangan harta benda dan tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Miskin: Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Amil: Orang yang mengurusi zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusiannya.
Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
Riqab: Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
Gharim: Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang mendesak dan tidak mampu melunasinya.
Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, baik untuk dakwah maupun jihad.
Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

Dasar Hukum Golongan Penerima Zakat Fitrah

Surat Al-Taubah ayat 60:

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَتُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: "Tetapi jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami jelaskan ayat-ayat ini bagi kaum yang mengetahui."

Hikmah Penetapan Golongan Penerima Zakat Fitrah

Membantu orang-orang yang membutuhkan dan kurang mampu.
Menciptakan keadilan dan pemerataan sosial di antara umat Islam.
Memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian antar sesama.

Penutup

Marilah kita tunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan rasa syukur. Semoga Allah SWT menerima amalan kita dan menjadikan diri kita hamba-hamba yang selalu bersyukur dan peduli terhadap sesama.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Demikianlah  5 kultum singkat tentang kewajiban zakat fitrah. Semoga artikel ini bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut