Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

5 Napi Berisiko Tinggi Dipindah dari Lapas Banceuy ke Nusakambangan

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:32:00 WIB
5 Napi Berisiko Tinggi Dipindah dari Lapas Banceuy ke Nusakambangan
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jawa Barat, dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan adalah napi kategori berisiko tinggi.

Salah satu yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan narkoba, Alwi Abdul Majid.

Pemindahan ini berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929. Mereka dipindah guna mengurangi dampak gangguan keamanan di Lapas Banceuy.

Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, semua napi yang dipindah terjerat kasus narkotika. Empat orang di antaranya divonis pidana lebih dari 15 tahun penjara. Sedangkan satu orang divonis hukuman mati.

"Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob," beber Tri melalui keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut