Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

5 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Umumkan melalui Sipol

Minggu, 20 November 2022 - 11:34:00 WIB
5 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Umumkan melalui Sipol
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan lima partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasil tersebut juga sudah diberi tahukan kepada lima parpol itu. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik  menyebut lima parpol yang tidak lolos yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik (Republik), Partai Republiku Indonesia (Republiku), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Sudah disampaikan melalui Sipol," ujar Idham Holik, Minggu (20/11/2022) ketika dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan lima parpol yang menang dalam gugatan Bawaslu RI beberapa waktu lalu ternyata setelah dilakukan pengecekan ulang tidak memenuhi syarat administrasi.

Hal tersebut berdasarkan dokumen Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu pada 18 November 2022 lalu yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut