Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana
Advertisement . Scroll to see content

5 Perbedaan Jenderal TNI dan Jenderal Polri: Pemahaman tentang Pangkat dan Perannya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:30:00 WIB
5 Perbedaan Jenderal TNI dan Jenderal Polri: Pemahaman tentang Pangkat dan Perannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto . (Foto: Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

 

3. Pendidikan dan Pelatihan


- Jenderal TNI menjalani pendidikan militer yang intensif, mulai dari Akademi Militer hingga Sekolah Staf dan Komando (Sesko), serta berbagai latihan militer yang melibatkan simulasi pertempuran dan strategi pertahanan.

- Jenderal Polri menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri yang lebih menekankan pada penegakan hukum, investigasi, dan tata kelola keamanan publik.

4. Jumlah Bintang pada Pangkat


- Jenderal TNI untuk pangkat tertinggi memiliki bintang empat di seragamnya. Pangkat ini berlaku untuk jenderal di tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

- Jenderal Polri juga memiliki pangkat bintang empat sebagai pangkat tertinggi, yang biasanya dipegang oleh Kapolri sebagai pemimpin utama dalam institusi kepolisian.

5. Tugas Internasional


- Jenderal TNI sering terlibat dalam operasi militer internasional, termasuk dalam misi perdamaian PBB, kerjasama pertahanan, dan latihan militer bersama dengan negara-negara sekutu.

- Jenderal Polri cenderung lebih berfokus pada kerjasama internasional di bidang penegakan hukum, seperti pemberantasan kejahatan lintas negara, perdagangan narkotika internasional, dan terorisme.

Meski memiliki tanggung jawab besar yang berbeda, jenderal TNI dan jenderal Polri sama-sama berperan vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Mereka bekerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era modern ini.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut