Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

5 Poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J Versi Komnas HAM

Kamis, 01 September 2022 - 16:25:00 WIB
5 Poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J Versi Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menunjukkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J sebelum diserahkan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan hasil dari penanganan kasus Brigadir J. Terdapat lima poin penting yang dirangkum Komnas HAM.

"Saya akan membacakan bagian terakhir dari rilis komnas yaitu kesimpulan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). 

Berikut lima kesimpulan dari Komnas HAM dalam penanganan kasus Brigadir J :

1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, nomor 46, Jakarta Selatan. 

2. Pembunuhan Brigadir J merupakan bagian extrajudicial killing. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut