Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Luncurkan Global Citizenship, Eks WNI Kini Bisa Bebas Kerja dan Tinggal 
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI di AS Dideportasi Imbas Kebijakan Imigrasi Trump

Kamis, 24 April 2025 - 20:49:00 WIB
5 WNI di AS Dideportasi Imbas Kebijakan Imigrasi Trump
sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari AS imbas pengetatan kebijakan imgrasi Presiden Donald Trump (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengungkapkan sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Hal itu imbas pengetatan kebijakan imigrasi yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menurut Judha pada dasarnya ada 20 WNI yang ditangkap pihak imigrasi. Penangkapan itu terjadi karena berbagai alasan, mulai dari keterlibatan dalam unjuk rasa hingga persoalan administratif.

"Tercatat ada 20 warga negara Indonesia yang terdampak dari kebijakan ini. Sebelumnya kami sebutkan 15, kami dapat informasi terbaru per hari ini ada 20 yang terdampak," ujar Judha di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Judha pun menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, lima orang telah dideportasi. Sedangkan, enam di antaranya adalah mahasiswa yang awalnya masuk AS dengan visa F1.

"Dari 20 tersebut, 5 sudah dideportasi. Dari 20 tersebut, 6 adalah mahasiswa. At least yang memiliki visa awalnya F1 yaitu sebagai mahasiswa," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut