51 Pegawai KPK Diberhentikan 1 November 2021, Novel: Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir
Hal tersebut diungkapkan oleh pimpinan KPK usai menggelar rapat bersama Menpan-RB, Kepala BKN, dan Menkumham.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Alex menjelaskan KPK akan bekerja sama dengan berbagai instansi mengenai pelatihan 24 pegawai tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan Kemenkumham, BKN, LAN, dan lain sebagainya. Untuk 24 orang nanti saya kira bulan Juli 2021 akan dilakukan pembinaan kemudian bila yang bersangkutan memenuhi syarat akan diangkat menjadi ASN, kalau tidak ya tak bisa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ada beberapa aspek indikator yang menjadi dinilai oleh asesor.
"Di antaranya aspek pribadi ada enam, aspek pengaruh ada tujuh, dan aspek Pancasila, undang-undang, NKRI serta pemerintahan yang sah," katanya.
Editor: Rizal Bomantama