Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

51 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, BKN Pastikan Tak Bisa Jadi PPPK

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:00:00 WIB
51 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, BKN Pastikan Tak Bisa Jadi PPPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan 24 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih dapat diselamatkan. Langkah yang ditempuh yaitu melakukan pembinaan terhadap 24 pegawai tersebut.

Sedangkan, sebanyak 51 orang yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sebab, mereka memiliki rapor merah.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex saat jumpa pers di tempat yang sama.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut