Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi
Advertisement . Scroll to see content

536 Narapidana Rutan Salemba Dapat Remisi HUT RI, 17 Orang Langsung Bebas

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:40:00 WIB
536 Narapidana Rutan Salemba Dapat Remisi HUT RI, 17 Orang Langsung Bebas
Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas IA Jakarta Pusat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 536 narapidana Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman. Remisi tersebut diberikan terkait peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Karutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Syarat administratif, yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan masa pidana untuk kasus pidana umum," ujar Yohanis di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Rutan Salemba, 501 narapidana mendapatkan RU I dan 35 narapidana mendapat RU II.

Sementara dari 35 orang yang mendapat Remisi Umum II, kata dia ada 17 narapidana yang bisa menghirup udara bebas setelah pemotongan masa hukuman. Sedangkan sisanya, lanjut dia masih menjalani hukuman subsider.

Dia menuturkan, hanya 46 persen narapidana dari total 1.167 orang di Rutan Salemba yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi secara resmi dilakukan, Selasa (17/8/2021) secara virtual. "Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut