Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

554 Isu Hoaks Covid-19 Tersebar di Medsos, 89 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 18 April 2020 - 16:07:00 WIB
554 Isu Hoaks Covid-19 Tersebar di Medsos, 89 Orang Ditetapkan Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate (Dok Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi palsu atau bohong (hoaks) terkait dengan virus corona atau Covid-19 terus beredar. Hingga saat ini sebanyak 554 isu hoaks berkembang di berbagai platform.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, konten hoaks menyebar mulai dari Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Kemenkominfo mendata, konten tersebut berada di 1.209 platform, baik media sosial (medsos) maupun aplikasi perpesanan.

“Yang sudah di-take down atau diblokir sebanyak 861 di Facebook, 4 di IG, 204 di Twitter, dan 4 di Youtube,” kata Johnny dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Dia menuturkan, yang akan ditindaklanjuti sebanyak 316 kasus joaks. Sebanyak 162 di Facebook, 6 di Instagram, 146 di Twitter dan 2 di YouTube.

Johnny meminta para aplikator atau penyelenggara platform media sosial itu untuk segera melaksanakan pemblokiran atau membersihkan konten hoaks di ruang digital tersebut.

Kemenkominfo, kata dia, sekaligus berterima kasih kepada jajaran Polri yang telah menindak para pelaku konten hoaks ini. Data sampai Sabtu ini, sebanyak 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 75 lainnya dalam proses.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut