Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Usul Polemik TWK Pegawai KPK Dibawa ke Ranah Hukum

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:14:00 WIB
Menkumham Usul Polemik TWK Pegawai KPK Dibawa ke Ranah Hukum
Menkumham Yasonna H Laoly mengusulkan polemik TWK pegawai KPK dibawa ke ranah hukum. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Hal itu berlangsung dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Yasonna menjelaskan pegawai negeri sipil (PNS) harus menjalani TWK tetapi dalam bentuk tes kompetensi dasar. Dalam tes itu, ada tes intelijen umum, TWK, dan tes karakteristik.

"Mereka sudah peralihan, ini kan yang dilakukan KPK bersama BKN. Itu kan mandat undang-undang Pak, mandat undang-undang (UU KPK 19/2019)," kata Yasonna.

Politikus PDIP berpendapat polemik TWK ini diuji di pengadilan daripada berlarut-larut dalam perdebatan yang panjang.

"Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya Pak," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut