Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021
Advertisement . Scroll to see content

574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Selasa, 01 April 2025 - 08:47:00 WIB
574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas
574 napi di Rutan Salemba dapat remisi Lebaran, 12 orang di antaranya langsung bebas(dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 574 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri. Adapun, 12 orang di antaranya langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 H bersama keluarga.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, sebanyak 1.700 warga binaan yang beragama Islam. Tetapi, hanya 574 warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. 

“sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen,” kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Dia mengungkapkan, besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hingga 30 hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut