5.945 KUA Direvitalisasi, Menag : Saya Ingin Tak Dikenal Kantor Urusan Pernikahan
Setidaknya ada empat tujuan strategis revitalisasi KUA, pertama, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama. Kedua, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, dan ketiga penguatan program dan layanan keagamaan. Terakhir, peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA," ujar Menag.
Pada 2021 sebanyak 100 KUA akan menjadi target revitalisasi. Sebanyak enam KUA menjadi proyek percontohan (role model) yang akan direvitalisasi yaitu; KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan). Revitalisasi pun akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga 2024 mendatang.
Editor: Faieq Hidayat