Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

6 Bulan Bekerja, TPF Novel Datangi Ambon hingga Malang tapi Tak Temukan Pelaku

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:15:00 WIB
6 Bulan Bekerja, TPF Novel Datangi Ambon hingga Malang tapi Tak Temukan Pelaku
Satuan Tugas Kasus Novel Baswedan memberikan keterangan pers mengenai hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, dalam penyelidikan ini tim telah mendatangi sejumlah lokasi serta mewancarai saksi-saksi baik yang sudah diperiksa polisi, maupun saksi tambahan. Selain itu, dilakukan pula analisa CCTV, termasuk mendalami hasil bantuan teknis kepolisian Australia atau Australian Federal Police.

Kendati demikian, dalam rentang waktu ini tim belum menemukan alat bukti cukup mengenai pelaku penyerangan Novel.

”TPF telah memeriksa beberapa lokasi dalam penyelidikan kasus ini, Namun dari sejumlah tempat serta puluhan orang yang diperiksa, tim tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Novel Baswedan,” ujarnya.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, TPF telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya. Dalam waktu enam bulan, tim ini telah mendatangi sejumlah daerah.

”Seperti Ambon,Malang, Sukabumi, Bekasi dan Kebumen. Sebanyak 40 orang di-interview, diwawancara dan beberapa kali juga melakukan check and balance dan analisisis serta lain-lain,” kata dia.

Menurut Iqbal, Polri akan akan menindaklanjuti rekomendasi TPF dengan membentuk tim teknis yang spesifik secepat mungkin.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut