Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

6 Bulan Bekerja, TPF Novel Datangi Ambon hingga Malang tapi Tak Temukan Pelaku

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:15:00 WIB
6 Bulan Bekerja, TPF Novel Datangi Ambon hingga Malang tapi Tak Temukan Pelaku
Satuan Tugas Kasus Novel Baswedan memberikan keterangan pers mengenai hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Satuan Tugas Kasus Novel Baswedan menyerahkan laporan hasil penyelidikan sejak pertama kali dibentuk 6 bulan lalu mereka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kendati demikian, mereka belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Satgas atau Tim Pencari Fakta (TPF) Novel dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tanggal 8 Januari 2019 atas rekomendasi Komnas HAM. TPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, termasuk kepolisian. Mereka diberikan tenggat waktu menyelesaikan penyelidikan pada 7 Juli 2019 atau selama enam bulan.

Juru Bicara Tim Pakar TPF Nur Kholis mengungkapkan, TPF telah melakukan analisis, evaluasi, pendalaman dan pengembangan terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polri mengenai teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Secara paralel tim juga mengumpulkan fakta dan analisis terhadap potensi-potensi motif yang melatarbelakangi teror tersebut dengan berpedoman pada prinsip-prinsip profesional, independen, dan penghormatan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia pada awal proses kerja.

”Tim memulai kerja dengan melakukan serangkaian kegiatan untuk pengujian ulang alibi terhadap saksi-saksi serta pengembangan saksi dan bukti-bukti serta reka ulang TKP,” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut