Dalam banyak pemberitaan, tawuran umumnya terjadi antara dua kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda. Sadar atau tidak sadar, tawuran sebenarnya jadi salah satu tindakan yang melanggar hukum atau termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Bahkan, pelaku tawuran dapat dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mencegah terjadinya tawuran agar efek yang ditimbulkannya sangat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Jika kita sudah dihukum gara-gara melakukan tawuran, percayalah hal itu akan merugikan diri sendiri dan masa depan.
Marilah kita bersama-sama menjadikan negara kita sebagai negara yang aman dan damai. Kita berusaha untuk wujudkan generasi muda yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak kriminalitas. Sebab, sesungguhnya perbuatan tawuran atau kekerasan tak menghasilkan apa-apa selain kerugian semata.
Itulah pidato yang dapat saya sampaikan. Meski singkat, semoga ada manfaatnya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
5. Pidato tentang Anti Kekerasan Anti Tawuran di Lingkungan Rumah
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi tuhan semesta alam yang sudah memberikan banyak kebaikan pada kita semua.
Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan pidato mengenai tawuran sebagai bentuk kerusakan moral. Topik ini dipilih agar kita sebagai pelajar bisa menghindarinya dan tak pernah untuk mendekatinya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku