Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Disarankan Kembali Rekrut Shin Tae-yong
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Satgas Anti-Mafia Bola menangkap empat orang yang belakangan berstatus tersangka. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam kasus mafia bola.

Keempatnya adalah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.

Keempatnya memiliki perannya masing-masing terkait mafia sepakbola. Peran 'Jasmani' Johar Lin Eng terbilang sakti. Mengingat dia dapat mengatur sebuah klub kapan akan bermain plus tempatnya. Skor akhirnya pun juga dapat dia tentukan.

Sementara Dwi Irianto alias Mbah Putih lebih pada soal pendanaan. Dalam hal ini, dia bertugas sebagai penyandang dana alias donator dalam rantai mafia bola di Indonesia. Berikut iNews.id rangkum fakta-fakta terkait kasus mafia bola.

1. Johar Lin Eng alias Jasmani

Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12 WIB. Ketua Asprov Jawa Tengah itu sebelumnya terbang dari Solo menggunakan pesawat Citilink QG-122.

Yang menarik, dalam penerbangan tersebut Johar tidak menggunakan nama aslinya. Dia menggunakan identitas Jasmani. "Kami menemukan tersangka J (Johar). Tadi pagi jam 9.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding pass-nya, nama beda. Dia menggunakan nama Jasmani," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut