Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

4. 'Raja Jokowi' Menjalar ke Jabar

Poster bergambar Jokowi mengenakan mahkota raja itu ditemukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Kabupaten Bandung di Kecamatan Soreang. Poster-poster itu kemudian diamankan di Kantor DPD PDIP Bandung.

"Atribut bergambar Jokowi mengenakan mahkota raja tidak hanya di Semarang, Jawa Tengah, tapi juga di Kabupaten Bandung. Salah satunya kami temukan di Soreang," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Kabupaten Bandung Widi Cakrawan, Kamis (15/11/2018).

5. Pemasang Dibanderol Rp30.000

Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, terdapat 30 armada angkutan umum jurusan Demak-Jepara PP yang dipasang stiker 'Raja Jokowi'. Namun, pada penyisiran yang dilakukan tim PDIP Demak baru menemukan enam armada dan langsung dicopot untuk diamankan.

"Ukurannya cukup besar, jadi kaca belakang angkot itu full. Sebagai kompensasi mereka dikasih Rp30.000 untuk pasang stiker itu. Gambarnya Pak Jokowi pakai mahkota dengan latar belakang seperti Menara Kudus. Ada enam yang sudah kita amankan, semua dibawa ke Kantor DPC, sambil menunggu arahan dari DPD Jateng," katanya di Demak, Selasa (13/11/2018).

6. Dalang Diduga Kaum Intelektual

Dari informasi yang diperoleh para angkot saat sweeping , masih menurut Fahrudin, poster 'Raja Jokowi' dibagikan seorang pemuda. Hasil penelusuran, pemuda yang membagikan 30 stiker merupakan kaum terpelajar. Dia tengah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi.

"Dugaan sementara, ini (tersebarnya poster dan stiker ‘Raja Jokowi') juga melibatkan kaum intelektual. Kita masih dalami informasi ini. Untuk tindak lanjut kita menunggu perintah dari DPD PDI Perjuangan Jateng untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Slamet, di Demak, Kamis (15/11/2018).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut