Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Nomor 4 Ungkap Nama Pemerannya

Rabu, 13 September 2023 - 09:25:00 WIB
6 Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Nomor 4 Ungkap Nama Pemerannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers rumah produksi film porno. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

1. Peran 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno 

Peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. 

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, dan tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. 

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
 
Lebih lanjut, Ade mengatakan, paket berlangganan dalam website kelasbintangcom yaitu satu hari Rp50.000 dan satu bulan Rp250.000. Pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I.

“Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang yaitu kurang lebih Rp500 juta,” terang Ade Safri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut