60 Keluarga Kuasai Nyaris 50 Persen Lahan Bersertifikat di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan 48 persen dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
Meski kepemilikan lahan tersebut terdaftar atas naam berbagai badan hukum seperti perusahaan (PT), Nusron menyebut, jika ditelusuri lebih dalam, hanya segelintir keluarga yang menjadi pengendali utamanya.
"48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam. Tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga," ucap Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII di Jakarta dikutip, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kondisi ini merupakan bentuk ketimpangan ekonomi struktural, bukan semata karena ketidakmampuan rakyat kecil, melainkan akibat kebijakan masa lalu yang belum berpihak pada pemerataan.
"Ini saya anggap sebagai kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural. Jadi bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena kebijakan waktu itu belum berpihak," tuturnya.
Nusron menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dalam tata kelola agraria, dengan menekankan tiga prinsip utama.
"Perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama