7 Cerita Pungli di Rutan KPK, Tahanan Setor 145 Juta hingga Diancam jika Tak Bayar
6. Tak boleh olahraga hingga makanan terlambat
Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.
Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar pungli atau tidak di rutan KPK. Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang.
"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual.
Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.
"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.
7. Tahanan sembunyikan HP di masjid kalau ada sidak
Mantan tahanan KPK Firjan Taufa mengaku biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'.
"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.
"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan.
Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.
"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.
Editor: Reza Fajri