Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Klarifikasi Kaesang ke KPK soal Jet Pribadi, Nebeng atau Gratifikasi?

Rabu, 18 September 2024 - 04:39:00 WIB
7 Fakta Klarifikasi Kaesang ke KPK soal Jet Pribadi, Nebeng atau Gratifikasi?
Berikut fakta-fakta Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke AS. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

6. KPK Analisis Fasilitas Jet Pribadi Gratifikasi atau Bukan

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisis terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang. Nantinya, Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima Kaesang milik negara atau bukan.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” katanya.

7. KPK Bicara Peluang Klarifikasi Jokowi

Pahala pun berbicara soal peluang meminta klarifikasi Jokowi terkait jet pribadi Kaesang. Lembaga antirasuah enggan berspekulasi terkait kemungkinan memanggil Jokowi.

"Ya adalah. Namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi nggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu," ujar Pahala.

Dia mengungkapkan, ketua umum PSI itu memberikan klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara)," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut