Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan, Nomor 3 Ungkap Instruksi Surya Paloh

Jumat, 06 Oktober 2023 - 11:44:00 WIB
7 Fakta Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan, Nomor 3 Ungkap Instruksi Surya Paloh
Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo mengajukan pengunduran diri dari jabatan mentan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Singgung Harga Diri Lebih Tinggi dari Jabatan

SYL sempat menyinggung dirinya sebagai orang Bugis memandang harga diri lebih tinggi dibanding pangkat dan jabatan. Penyataan itu disampaikan saat menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.

"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat. Saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

3. Instruksi Surya Paloh ke SYL

Pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan diketahui berdasarkan instruksi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Instruksi itu diberikan setelah menerima laporan dari SYL.

"Saya dapat menerima laporan dari Bung Syahrul, atas nama DPP saya nyatakan segera menghadap presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian," ujar Surya saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

4. Alasan Surya Paloh Beri Instruksi ke SYL

Surya Paloh pun mengungkap alasan menginstruksikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mundur dari jabatan mentan. Menurutnya, pengunduran diri itu sebagai bentuk penghormatan terhadap penyidikan perkara yang menjerat Syahrul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut