Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Dapat 91 Emas di SEA Games 2025, Prabowo: Agak Pusing Bonusnya Besar
Advertisement . Scroll to see content

7 Karya Ilmiah Orang Indonesia yang Diakui Dunia, Nomor 6 Johny Setiawan Penemu 15 Planet

Senin, 03 Oktober 2022 - 16:06:00 WIB
7 Karya Ilmiah Orang Indonesia yang Diakui Dunia, Nomor 6 Johny Setiawan Penemu 15 Planet
Ilustrasi karya ilmiah orang Indonesia yang diakui dunia, salah satunya Johny Setiawan penemu 15 planet
Advertisement . Scroll to see content

  • 4. Dr Ir Tjokorda Raka Sukawati

Tjokorda Raka Sukawati dikenal sebagai ilmuwan asal Ubud, Bali yang menciptakan karya konstruksi sosrobahu di tahun 1970-an. Penemuan ini juga dikenal dengan nama Landasan Putar Bebas Hambatan atau LPBH.

Teknik konstruksi sosrobahu diakui dunia dan sudah diterapkan dalam proyek pembangunan jalan layang di Indonesia maupun luar negeri. Sementara itu, Sosrobahu hadir sebagai jawaban atas sulitnya pembangunan jalan tol di atas lahan yang ramai.

  • 5. Dr Warsito Purwo Taruno

Pada tahun 2004, ilmuwan Indonesia yang juga pemilik badan riset CTECH Labs, Warsito Taruno, menemukan sebuah alat yang dapat dimanfaatkan sebagai terapi kanker terutama untuk kanker otak dan payudara. Melansir Okezone, karya yang diciptakan Warsito adalah berupa rompi dan helm dengan teknologi ECVT atau electrical capacitive volume technology. 

Jika ditelusuri dari Google Scholar, Warsito sudah banyak menulis jurnal dan karya lain secara internasional. Tidak sendiri, ia  kerap berkolaborasi dengan ilmuwan-ilmuwan dari negara lain, seperti dalam jurnal ‘Electrical capacitance volume tomography’ di tahun 2007. Jurnal tersebut ia tulis bersama para peneliti Ohio State University, Qussai Marashdeh dan Liang-Shih Fan, serta diterbitkan oleh IEEE Sensors Journal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut