Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Berduka Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob
Advertisement . Scroll to see content

7 Oknum Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:24:00 WIB
7 Oknum Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol
Viral mobil rantis Brimob melindas driver ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri mengamankan 7 oknum polisi terkait mobil rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK. Para oknum polisi tengah diperiksa.

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.

"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.

Berikut identitas tujuh oknum polisi yang diamankan:

  1. Kompol C
  2. Aipda M
  3. Bripka R
  4. Briptu D
  5. Bripda M
  6. Bharaka Y
  7. Bharaka D

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut