7 Oknum Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol
JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri mengamankan 7 oknum polisi terkait mobil rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK. Para oknum polisi tengah diperiksa.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.
Berikut identitas tujuh oknum polisi yang diamankan: