Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang
Advertisement . Scroll to see content

7 Poin Penting UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Ayah Berapa Lama?

Rabu, 05 Juni 2024 - 04:06:00 WIB
7 Poin Penting UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Ayah Berapa Lama?
DPR mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Berapa lama cuti ayah? (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Lama Cuti Melahirkan

Pasal 4 ayat (3) mengatur cuti bagi ibu yang melahirkan. Tertulis, cuti paling singkat selama tiga bulan pertama.

Cuti dapat diperpanjang paling lama tiga bulan berikutnya. Hal ini jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

4. Ibu Sedang Cuti Melahirkan Tidak Bisa Diberhentikan

Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan ibu yang sedang melaksanakan cuti melahirkan tidak bisa diberhentikan dari pekerjaannya. Sang ibu juga tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan perundang-undangan.

5. Mekanisme Hak Upah Ibu saat Cuti Melahirkan

Kemudian Pasal 5 ayat (2) mengatur tentang hak ibu yang sedang melaksanakancuti melahirkan untuk mendapatkan upah. Dengan ketentuan upah diberikan secara penuh pada tiga bulan pertama cuti, bulan keempat serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

6. Lama Cuti Ayah

Selain cuti bagi ibu, Pasal 6 ayat (2) mengatur lama cuti bagi ayah atau suami yang mendampingi istrinya melahirkan. Beleid itu mengatur cuti ayah diberikan selama dua hari dan dapat diperpanjang tiga hari berikutnya sesuai kesepakatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut