7,3 Juta Peserta PBI JKN bakal Dinonaktifkan, DPR: Apakah Data Benar Akurat?
JAKARTA, iNews.id - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mewanti-wanti BPJS Kesehatan yang berencana menonaktifkan 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia meminta pemerintah mengecek kembali keakuratan data tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mempertanyakan validasi data yang digunakan Pemerintah hingga memutuskan mencabut bantuan PBI JK tersebut. Diketahui, penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JK digagas Kementerian Sosial (Kemensos) karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan peserta dinilai sudah sejahtera.
"Jika benar mereka dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera, maka pertanyaannya, apakah validasi dan verifikasi data tersebut sudah benar-benar akurat dan berpihak pada realitas di lapangan?” ucap Nurhadi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
"Jangan sampai hanya karena kesalahan teknis atau pemutakhiran data yang belum sempurna, jutaan masyarakat rentan tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan," tutur dia.
Nurhadi meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berdampak langsung pada hak dasar setiap warganya. Menurutnya, Pemerintah harus teliti dan cermat untuk menyortir mana warganya yang sangat membutuhkan.