Bapanas Pastikan Bantuan Pangan 2026 Tak Bergantung Anggaran Tambahan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan penyaluran bantuan pangan tidak perlu bergantung lagi dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, rencana tersebut sedang digodok untuk dapat dilaksanakan di tahun 2026.
"Peningkatan harga beras hari ini di beberapa tempat sudah ada 5 sampai 10 persen, namun kami masih menunggu ABT untuk SPHP beras. Kami sudah melaporkan ke Kemenkeu. Ke depannya, izin bersama Komisi IV DPR RI, agar dapat mempersiapkan perencanaan untuk 2026," kata Arief dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Arief menambahkan, pihaknya telah membuat rancangan anggaran, sehingga program SPHP, bantuan pangan, bantuan pangan luar negeri, tidak perlu menunggu ABT dari Kemenkeu.
Dia juga memastikan stok beras untuk bantuan pangan akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam upaya memitigasi harga beras yang mulai berfluktuasi.
Arief menyebut, pihaknya telah menentukan penugasan melalui rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menko Pangan Zulkifli Hasan. Dia menegaskan, bantuan pangan akan segera disalurkan ke 18,3 juta penerima dalam satu kali pengiriman.
"Bapanas telah menentukan penugasan. Pertama, bantuan pangan beras sebagai stimulus ekonomi selama 2 bulan, Juni dan Juli. Ada 18,3 juta penerima dan diupayakan 1 kali kirim. Jadi 20 kilogram beras," kata Arief.