Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

75 Jemaah Haji Ajukan Tanazul, Kemenag Kembalikan ke Kloter Awal

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:58:00 WIB
75 Jemaah Haji Ajukan Tanazul, Kemenag Kembalikan ke Kloter Awal
Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"75 orang yang mengajukan tanazul rata-rata mereka yang ingin bergabung ke kloter asalnya. Bukan mereka yang ingin pulang lebih awal tapi mereka yang ingin bergabung ke kloter awal karena sudah merasa nyaman," ujarnya. 

Cecep mengakui, ada juga tanazul untuk keperluan dinas. Untuk hal ini, syarat yang harus dipenuhi yakni, surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan yang diketahui oleh Ketua Kloter. Kemudian, surat pernyataan untuk tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi;

Termasuk surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan; surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah.

"Seluruh persyaratan disampaikan melalui sektor masing-masing untuk disampaikan kepada Kepala Daker Makkah, Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan. Proses pengajuan tanazul paling lambat pada 25 Juni 2023, kecuali jemaah haji sakit," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut